Nama Kepala Negara Malaysia – Edukasinewss.com

Nama Kepala Negara Malaysia – Edukasinewss.com

Nama Kepala Negara Malaysia – Semua negara pasti memiliki masalah dan pengecualian yang berbeda dan tidak terkecuali Malaysia. Negara yang bahasa resminya adalah Melayu ini memiliki sejarah yang unik dan menarik untuk ditelusuri.

Malaysia memiliki bentuk pemerintahan parlementer. Ini karena Malaysia adalah koloni Inggris hingga diberikan kemerdekaan pada 31 Agustus 1957. Ini menjadikan Malaysia sebagai Persemakmuran Bangsa-Bangsa.

Nama Kepala Negara Malaysia

Di Malaysia, kepala negaranya adalah raja bernama Sri Paduka Baginda Yang Tuan Agonkan, yang dipilih dari antara 9 sultan Melayu dan menjabat selama 5 tahun. Sedangkan kepala pemerintahan di Malaysia adalah Perdana Menteri yang dipilih melalui pemilihan umum selama lima hari.

See also  Sebutkan Isi Kandungan Qs Al Hujurat Ayat 13

Ibu Kota Negara Asia Tenggara, Lengkap Dengan Profilnya

Hingga merdeka pada tahun 1957, persoalan kepemimpinan serikat ini menjadi pusat perhatian masyarakat Malaysia.

Hal ini karena Malaysia pada saat itu memiliki monarki di bawah kepemimpinan negara yang berdaulat. Ada 9 kesultanan di Malaysia: Selangor, Perlis, Negeri Sembilan, Perak, Johor, Pahan, Kelantan, Kedah dan Trengganu.

Para founding fathers bangsa Malaysia menyadari masalah ini dan selanjutnya menciptakan bentuk kepemimpinan yang berbeda dan unik yang disebut pergantian raja atau dalam konstitusi Malaysia setiap lima tahun Yang Di-Pertuan Agong (YDPA).

Tata cara pergantian raja ini ada dalam Pasal 32 Bagian 3 Konstitusi Malaysia, yang menyatakan bahwa YDPA dipilih oleh Majelis Gubernur atau Majelis Raja dari 9 negara bagian.

See also  Download Game Cerdas Cermat - Edukasinewss.com

Kerugian Negara Capai Rp 2,8 Milyar, Kejari Paluta Resmi Menahan 4 Tersangka Korupsi Dapm

Majelis Raja Sembilan Bangsa bertemu untuk memilih raja berikutnya, dalam sistem yang dimulai pada tahun 1957.

Parlemen Madzimambo, yang memiliki 9 hakim, dipilih sebagai arbiter negara dengan nama yang sama. Tanpa memberikan keterangan pribadi, mereka menunjukkan apakah nama sultan di atas kertas itu cocok untuk gelar Yang Di-Pertuan Agong atau tidak.

Untuk memastikan sembilan sultan memberikan suara secara anonim, mereka diberi suara yang tak terhitung jumlahnya dengan pena dan tinta.

Sultan Yang Di-Pertuan Agong diangkat jika Sultan mendapat suara mayoritas lima atau lebih dari 50 persen suara.

See also  Buku Ilmu Pengetahuan Judul Dan Isi Brainly

Temukan Informasi Mengenai Bentuk Pemerintahan, Nama Kepala Negara, Mata Uang, Hari Kemerdekaan,lagu

Jika sultan tidak memperoleh suara mayoritas atau mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Yang Di-Pertuan Agong, pemilihan diulangi dan 9 suara diberikan untuk menentukan pemerintahan berikutnya.

Posisi Yang Di-Pertuan Agong sebagian besar bersifat seremonial, karena hampir semua kekuasaan berada di tangan Parlemen dan Presiden.

Raja tidak dapat berpartisipasi dalam administrasi Malaysia. Dia bertanggung jawab untuk menunjuk posisi penting seperti Perdana Menteri.

#Nama #Kepala #Negara #Malaysia #Edukasinewss.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *