Apa Perbedaan Isi Piagam Jakarta Dengan Pembukaan Uud 1945
Apa Perbedaan Isi Piagam Jakarta Dengan Pembukaan Uud 1945 – Piagam Jakarta adalah salah satu dokumen sejarah perundingan antara Islamis Arab dan tokoh-tokoh nasionalis yang dibentuk dalam penyelidikan pra-kemerdekaan Indonesia. Naskah ini menjadi titik tolak pembentukan UUD 1945.
Pasalnya, naskah piagam tersebut disiapkan oleh panitia beranggotakan sembilan orang pada 22 Juni 1945.
Apa Perbedaan Isi Piagam Jakarta Dengan Pembukaan Uud 1945
Gagasan Piagam Jakarta muncul bersamaan dengan Badan Pengkajian Usaha Pra Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Badan ini bertugas mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia.
Pola Soal Cpns Uud45
Anggota BPUPKI mulai mengungkapkan pandangannya tentang nilai-nilai yang dapat dijadikan dasar negara Indonesia. Ada tiga tokoh yang mengungkapkan pendapatnya dalam komposisi teks tersebut, yaitu:
Karena ketiga pandangan yang berbeda tersebut, maka dibentuklah sembilan panitia yang bertugas menyusun naskah yang akan menjadi dasar negara Indonesia. Tidak hanya itu, teks tersebut juga menjadi pendahulu dasar hukum UUD 1945.
Tugas Panitia Sembilan adalah menyiapkan naskah yang akan menjadi dasar konstitusi negara yang kemudian dikenal dengan Piagam Jakarta. Teks tersebut menggabungkan pandangan kelompok nasionalis dan kelompok Islam.
Pada tanggal 22 Juni 1945, diadakan rapat untuk menyusun konstitusi negara di Ire. Sukarno. Ada banyak perdebatan, terutama tentang agama dan negara.
Buku Esps Ips Sd Mi Kelas 6 Kurikulum 2013 Revisi Erlangga
Namun, ada kesepakatan yang berujung pada pembukaan draf UUD 1945. Sukarno memperkenalkan kata “pembukaan” sebagai nama lain untuk pembukaan konstitusi, tetapi Mohamed Yamin menggunakannya dalam Piagam Jakarta atau
Padahal kebebasan adalah hak semua bangsa, sehingga penjajahan di dunia harus dimusnahkan, karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan. Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampai pada saat yang berbahagia, berhasil membawa bangsa Indonesia ke ambang pintu bangsa Indonesia yang merdeka, bersatu, adil dan makmur. Didorong oleh nikmat Tuhan Yang Maha Esa dan keinginan untuk hidup berbangsa yang merdeka, bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Kemudian, daripada mewujudkan pemerintahan Indonesia yang merdeka yang akan melindungi rakyat Indonesia dan seluruh tumpah darah di Indonesia, dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan masyarakat , keadilan, kemerdekaan diciptakan. Kebangsaan Indonesia adalah kedaulatan rakyat dalam konstitusi RI: Ketuhanan, kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi rakyat, atas dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat di Indonesia. Indonesia. Jakarta, 22 Juni 1945 Komisi Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) Panitia Haji Salapan Soekarno Abikosno Tjokrosojoso Haji Achmad Sobarjo Haji Muhammad Hatta Haji Abdul Kahar Muzakkir Haji Abdul Wahid Hajim Muhammad Hajim Samuel
Setelah teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan pada tanggal 17 Agustus 1945, dilakukan perubahan isi atau teks Piagam Jakarta. Ini karena demonstrasi oleh Maida, perwakilan dari Angkatan Laut Jepang.
Mayda mengatakan, beberapa perwakilan umat Protestan dan Katolik di wilayah yang dikuasai angkatan laut Jepang keberatan dengan hukuman uang negara dalam piagam negara Jakarta. kalimat ”
Bantuuu Dongg Yg Baikkk
Akhirnya, Moh. PPKI bahkan mengundang beberapa tokoh untuk membahas masalah tersebut sebelum sidang dimulai. Dalam rapat itu diputuskan untuk mengganti kalimat dalam Piagam Jakarta dengan kalimat “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
#Apa #Perbedaan #Isi #Piagam #Jakarta #Dengan #Pembukaan #Uud